Studi Perbandingan Desa Sawit dan Desa Non-Sawit
Penelitian ini bertujuan pertanyaan yang terus menjadi perdebatan publik yaitu benarkah menanam sawit itu menguntungkan. Kalau benar menguntungkan, apa saja prasyarat yang harus dipenuhi.
Jawaban atas pertanyaan ini akan sangat membantu para petani sawit mandiri, mereka yang sedang mempertimbangkan mau berkebun sawit, para pengambil kebijakan dalam industri sawit.
MENGAPA HASIL PENELITIAN INI PENTING UNTUK ANDA SIMAK?
Studi tentang perbandingan rumah tangga petani sawit mandiri dan rumah tangga petani non-sawit ini dipicu oleh beberapa fakta berikut ini.
Pertama, di tengah masifnya ekspansi industri perkebunan sawit terdapat fenomena petani-petani sawit di berbagai daerah yang mengubah kebun sawit mereka menjadi lahan pangan atau kebun non-sawit.
Kedua, saat melakukan studi sebelumnya tentang industri sawit – khusus tentang petani plasma, kami temukan dua fakta menarik, yaitu:
- Petani sawit yang lahannya kurang dari empat hektar menerima bantuan “beras miskin” dari pemerintah desa karena mereka ini tergolong sebagai rumah tangga miskin. Fakta ini bertentangan dengan slogan “sawit menyejahterakan”;
- Ada perlakuan diskriminatif antara petani plasma dan petani sawit mandiri oleh perusahaan perkebunan sawit, di antaranya dalam bentuk perbedaan harga buah sawit dan akses penjualan hasil panen ke pabrik. Petani sawit mandiri menerima harga lebih rendah daripada petani plasma dan petani sawit mandiri cenderung tidak memiliki akses untuk menjual hasil panen mereka secara langsung ke pabrik.
Ketiga, adanya keluhan dari para petani sawit mandiri tentang turunnya harga sawit dan turunnya produksi sawit yang sering terjadi secara bergantian.
Beberapa fakta tersebut memunculkan pertanyaan yang mendesak untuk didalami, yaitu: Apakah pilihan petani untuk bertanam sawit dalam kondisi sekarang ini masih menguntungkan dan prasyarat apa saja yang harus dipenuhi petani agar dapat meraih keuntungan berkelanjutan dari bertanam sawit?
TUJUAN
- Mengidentifikasi sumber-sumber penghidupan dan aset ekonomi yang dimiliki oleh petani dan masyarakat di desa sawit dan desa non-sawit
- Mengidentifikasi pertimbangan petani di desa sawit dan non-sawit dalam memilih jenis tanaman yang dibudidayakan di lahan pertanian mereka
- Mengidentifikasi risiko dan dampak dari pemilihan jenis tanaman yang ditanam di lahan-lahan pertanian warga terhadap kondisi ekonomi, sosial dan budaya dan ekologi
- Mengidentifikasi pelaksanaan Undang-Undang Desa di desa sawit dan desa non-sawit, khususnya terkait pemenuhan hak-hak dasar warga dan pemanfaatan serta perlindungan aset ekonomi desa dan warganya
- Memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat, daerah dan desa serta masyarakat terkait dengan pelaksanaan UU Desa, perlindungan dan pengembangan aset ekonomi desa dan warga
METODOLOGI
Kajian dilakukan di tiga provinsi, yaitu Kalimantan Tengah, Bengkulu dan Sulawesi Tengah. Dari tiga provinsi tersebut dipilih masing-masing empat desa yang terdiri dari dua desa sawit dan dua desa non-sawit.
Desa-desa sawit dipilih berdasarkan kriteria: desa asli (bukan desa transmigrasi) dan lebih dari 60% warganya bertanam sawit atau mayoritas lahan pertanian sudah ditanami sawit.
Desa-desa non sawit dipilih berdasarkan kriteria: desa asli (bukan desa transmigrasi) dan lebih dari 60% warga tidak bertanam sawit atau mayoritas lahan pertaniannya ditanami tanaman non-sawit.
Pengumpulan data dilakukan dengan beberapa metode, yaitu:
- Survei rumah tangga petani,
- Diskusi kelompok terfokus,
- Wawancara bebas dengan informan kunci,
- Analisis
Buku digital dapat diunduh disini.